Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar melaksanakan kegiatan pojok pajak di pulau Nusa Penida, Kabupaten Klungkung (Rabu, 6/3).
Pulau Nusa Penida sendiri merupakan wilayah kerja KPP Pratama Gianyar yang secara geografis wilayahnya terpisah dari pulau Bali. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Layanan di Luar Kantor (LDK) yang dilaksanakan oleh KPP Pratama Gianyar.
"Kedatangan kami dengan menyebrang ke pulau Nusa Penida merupakan arahan pimpinan tentu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak di sini yang merupakan wajib pajak KPP Pratama Gianyar," ungkap Martin Agustian selaku Kepala Seksi Pengawasan II KPP Pratama Gianyar sekaligus koordinator pelaksanaan pojok pajak di hari tersebut.
Menurut Martin, kegiatan pojok pajak ini tentu sangat dinantikan oleh para wajib pajak. Hal tersebut karena kegiatan pojok pajak dapat membantu memudahkan wajib pajak melaporkan SPT Tahunan tanpa terkendala waktu dan kondisi geografis. "Kegiatan pojok pajak hari ini sangat ramai dikunjungi wajib pajak, hal tersebut secara tidak langsung mengindikasikan bahwa kegiatan ini dinantikan oleh wajib pajak di sini," sambung martin.
Selain membuka layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan, pojok pajak tersebut juga menjadi sarana wajib pajak melakukan konseling atau konsultasi perpajakan secara umum. "Jadi di pos pajak ini wajib pajak tidak hanya bisa melaporkan SPT Tahunan, tapi kami juga menyediakan help desk yang diisi oleh fungsional penyuluh untuk konsultasi perpajakan secara umum," lanjut Martin.
Martin berharap kegiatan pojok pajak ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan tingkat kepatuhan pajak di KPP Pratama Gianyar khususnya dan Indonesia pada umumnya. "Saya tentu berharap kegiatan pojok pajak ini membuat semakin banyak wajib pajak melaporkan SPT Tahunan sekaligus menjadi indikasi peningkatan kepatuhan formal wajib pajak," tutup Martin.
Pewarta: Putu Panji Bang Kusuma Jayamahe |
Kontributor Foto: I Gusti Anom Nugraha Dhananjaya |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 26 views