Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Sidempuan melaksanakan Pojok Pajak secara serentak di dua wilayah berbeda, Kabupaten Mandailing Natal dan Kabupaten Padang Lawas Utara (Senin, 26/2). Pojok Pajak kali ini digelar dalam kurun waktu tiga hari dimulai Senin, 26 Februari 2024 sampai dengan 28 Februari 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak mengingat batas waktu pelaporan yang sudah semakin dekat yakni 31 Maret 2024. Layanan yang diberikan dalam kegiatan tersebut adalah asistensi pelaporan SPT Tahunan, aktivasi dan/atau lupa EFIN dan pemadanan NIK-NPWP. KPP Pratama Padang Sidempuan menugaskan 2 tim berbeda untuk pojok pajak ini, yang mana masing – masing tim terdiri dari 3 orang petugas pajak.
“Pojok Pajak ini juga merupakan salah satu program yang diusung KPP Pratama Padang Sidempuan sebagai bentuk perluasan layanan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Kebetulan untuk KPP Pratama Padang Sidempuan wilayah kerjanya sangat luas, sehingga kegiatan seperti ini sangat membantu karena memudahkan wajib pajak mengingat masih minimya transportasi ke kantor pajak terdekat,” jelas Amin, salah satu petugas pajak yang masuk kedalam tim pojok pajak wilayah Kabupaten Mandailing Natal.
Dalam kegiatan ini, para peserta tak hanya memperoleh tiga layanan yang diberikan tetapi juga dapat memperoleh informasi terkait perpajakan yang langsung bisa ditanyakan ke petugas terkait tanpa harus datang ke kantor pajak.
Pewarta: Tohom Yudhiseptika S |
Kontributor Foto: Ilham Afandi Pane |
Editor: Bhakti Ary'son Phillind Sinaga |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 views