Dalam rangka memudahkan Wajib Pajak mendapatkan layanan perpajakan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mataram Timur menyelenggarakan Layanan di Luar Kantor (LDK) di 22 tempat di wilayah Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan ini telah rutin diagendakan setiap tahunnya sebagai bentuk pemberian pelayanan prima bagi Wajib Pajak di setiap kelurahan, kecamatan, atau pulau yang jauh dari jangkauan pelayanan kantor.
Wajib Pajak dapat memanfaatkan layanan berupa layanan Aktivasi/Lupa Electronic FIling Identification Number (EFIN), Asistensi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hingga konsultasi perpajakan. Nampak seperti LDK yang diadakan di Kantor Desa Banyumulek, Kabupaten Lombok Barat penuh dipadati Wajib Pajak yang sedang antri mendapatkan layanan perpajakan.
KPP Pratama Mataram Timur telah mengirimkan pesan broadcast kepada Wajib Pajak berupa “Ayo segera laporkan SPT Tahunan pada laman pajak.go.id sebelum jatuh tempo pada 31 Maret bagi Wajib Pajak Orang Pribadi” . Dengan adanya broadcast tersebut, diharapkan menumbuhkan kesadaran Wajib Pajak untuk melaporkan SPT lebih awal agar terhindar dari keterlambatan.
Kemudahan melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan di Kantor Desa Banyumulek ini dirasakan oleh salah satu warga setempat. “Sudah pasti setiap tahun saya lapor pajak di kantor desa sini karena lebih dekat, jadi kalau ada yang kurang semisal stempel, saya bisa pulang, dekat,” ujar Khaerani wajib pajak asal Desa Banyumulek.
Layanan diluar kantor ini membuat wajib pajak merasa lebih nyaman ketika bisa melaporkan pajak di wilayahnya sendiri. Semoga dengan pemberian kemudahan layanan perpajakan di wilayah Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Lombok Barat dapat meningkatkan kesadaran Wajib Pajak dan pelaporan SPT Tahunan yang tepat waktu.
Pewarta:Fariz Rahmansyah |
Kontributor Foto:Fariz Rahmansyah |
Editor:Ignatius Niko Her Pribadi |
Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 29 views