Sejumlah wajib pajak lupa cara lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan online, sehingga tim penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Jatinegara menggelar sosialisasi di Kantor Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sosialisasi yang dihadiri oleh lebih dari 100 Aparatur Sipil Negara (ASN) ini dilakukan secara luring dan daring dengan memanfaatkan aplikasi zoom meeting (Jumat, 2/2).
Kegiatan Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Jenderal Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Tulus Laksono. Tulus berpesan kepada para ASN yang hadir, "Kehadiran rekan-rekan dari KPP Pratama Jakarta Jatinegara tentunya memberi motivasi dan sharing knowledge, agar dapat melaksanakan kewajiban perpajakan orang pribadi setiap tahunnya,” ujarnya.
Tim Penyuluh KPP Pratama Jakarta Jatinegara memberikan materi terkait pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta memberikan layanan asistensi langsung kepada para pegawai ASN di Kementerian KLHK. Selain itu terdapat juga layanan konsultasi untuk membantu dan melayani kebutuhan pemenuhan kewajiban perpajakan lainnya.
Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kerjasama yang baik serta memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk lapor SPT Tahunan, sehingga dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di tahun 2024.
Pewarta:Indra Fitri Yaningsih |
Kontributor Foto:KPP Pratama Jakarta Jatinegara |
Editor: Lilis Maryati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 27 views