Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Padang Aro menyelenggarakan kegiatan edukasi perpajakan kepada Wajib Pajak Bendahara di lingkungan UPTW Sangir Jujuan, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Kamis, 06/02). Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Sekolah Dasar (SD) Negeri 08 Koto Gadang.
Acara dibuka oleh sambutan dari Koordinator UPTW Sangir Jujuan, Darnison, dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala KP2KP Padang Aro, Reginaldi.
“Sosialisasi ini merupakan agenda rutin yang selalu kita laksanakan setiap tahun. Tujuannya agar Bapak/Ibu bendahara dan operator dapat mengingat kembali bagaimana caranya membuat bukti potong 1721 A2 sehingga kewajiban pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2023 dapat dilaporkan dengan benar,” ungkap Reginaldi dalam sambutannya.
Penyampaian materi terkait pembuatan bukti potong 1721 A2, pelaporan SPT melalui e-filling, pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta asistensi langsung terhadap para peserta dilakukan oleh Tim Penyuluh KP2KP Padang Aro, Reginaldi, Odayaka Miftahurrahman, dan Gian Paradisiaca Kusnadi.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan informasi kepada wajib pajak secara lebih mendalam terkait kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak Bendahara dan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi 2023 sehingga dapat dilaksanakan sebelum 31 Maret 2024.
Pewarta: |
Kontributor Foto: |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 views