PJ Bupati Lahat Muhammad Farid mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lahat untuk melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi dan Badan sebelum jatuh tempo. Ajakan tersebut diabadikan melalui video sebagai bagian dari upaya untuk menjangkau lebih banyak warga dan meningkatkan kesadaran pajak, di Pendopoan Bupati Lahat, Lahat, Sumatera Selatan (Rabu, 21/02).
Dalam sambutannya, Muhammad Farid mengajak masyarakat untuk melakukan Pemadanan NIK menjadi NPWP. "Saudara-saudara ku. Mari kita sama-sama melakukan pemadanan NIK untuk jadi NPWP di pajak.go.id,” Tutur Farid. “Dan mari laporkan juga SPT Tahunannya melalui E-Filling pelaporannya mudah dan bisa dilakukan dimana saja,” Sambungnya
Farid juga mengingatkan bahwa jatuh tempo pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi jatuh pada tanggal 31 Maret 2024 dan Wajib Pajak Badan pada tanggal 30 April 2024. "Saya mengajak seluruh masyarakat lahat untuk tidak menunda-nunda pelaporan ini. Mari kita tunjukkan kesungguhan kita dalam menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang baik," Ungkap Farid.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lahat Adianto Legowo menyampaikan Pemadanan NIK-NPWP dan pelaporan SPT Tahunan yang tepat waktu tidak hanya membantu pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat, seperti akses terhadap berbagai layanan dan perlindungan sosial yang disediakan oleh pemerintah.
Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Lahat, diharapkan bahwa ajakan ini akan direspons dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran pajak dan meningkatkan penerimaan pajak yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah untuk pembangunan lebih lanjut.
Pewarta: Vovi Anggara |
Kontributor Foto: Vovi Anggara |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 views