Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap dipenuhi oleh wajib pajak yang ingin menyampaikan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi tahun pajak 2023 (Senin, 22/1).
Kedatangan wajib pajak berkunjung ke KP2KP Sidrap untuk mendapatkan asistensi pelaporan SPT Tahunan bertempat di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Sidrap. Haeruddin, wajib pajak usahawan, mengaku bahwa tahun ini adalah kali pertama ia melaporkan SPT Tahunan lebih awal. “Tahun-tahun sebelumnya saya selalu lapor pajak di akhir bulan Maret, Bu. Saya sudah jera karena antrian yang tidak putus-putus. Tahun ini alhamdulilah saya menyempatkan waktu di awal tahun untuk lapor pajak,” ucap Haeruddin.
Junaedi, wajib pajak orang pribadi, juga mengungkapkan bahwa semakin cepat ia melaporkan SPT Tahunan maka semakin tenang pula hatinya karena telah menyelesaikan kewajiban perpajakannya. “Pajak saya sudah dipotong sama perusahaan setiap bulan, sudah menjadi kewajiban saya lapor SPT di awal tahun 2024. Jika sudah lapor, rasanya tenang dan tidak ada beban,” imbuh Junaedi.
Pada kesempatan ini, Kepala KP2KP Sidrap menyampaikan kesadaran wajib pajak lapor lebih awal meningkat. “Antusiasme wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan ini patut diapresiasi. Hal ini membuktikan bahwa kesadaran wajib pajak untuk menjalankan kewajiban pajaknya semakin meningkat,” ucap Hairul, Kepala KP2KP Sidrap.
Hairul juga berharap agar imbauan lapor SPT Tahunan gencar dilakukan, termasuk melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Pewarta: Elsa Evelina |
Kontributor Foto: Elsa Evelina |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 views