Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Paser, Kabupaten Paser (Senin, 5/2). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Paser, Jl. RM. Noto Sunardi No. 01 Tanah Grogot, Kabupaten Paser, dengan tujuan utama silaturahmi kepada Bupati Paser. Selain itu, Tim KP2KP Tanah Grogot juga melakukan koordinasi terkait publikasi imbauan untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunan 2023.
Bupati Paser Fahmi Fadli yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-Filing, memberikan testimoni positif terkait pengalaman pelaporan SPT Tahunannya. Ia menyatakan bahwa melaporkan SPT dapat dilakukan dengan mudah melalui e-Filing, dan selain itu, dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.
Bupati Kabupaten Paser juga memberikan dukungan penuh terhadap program publikasi imbauan kepada seluruh wajib pajak di wilayah mereka untuk segera melaporkan SPT Tahunannya. Beliau menekankan pentingnya kepatuhan dalam pelaporan SPT sebagai tanggung jawab wajib pajak serta mengimbau untuk dapat dilaporkan sebelum batas akhir penyampaian SPT Tahunan
“Sebagai warga negara yang baik, kita harus taat pajak. Segera laporkan SPT Tahunan Anda paling lambat tanggal 31 Maret 2024,” ungkap Fahmi.
Muhammad Ridwan Mahfud, sebagai Kepala KP2KP Tanah Grogot memberikan apresiasi yang tinggi terhadap tindakan yang diambil oleh Fahmi Fadli. Ridwan menyatakan bahwa kepatuhan Bupati Paser dalam penyampaian SPT sangat berharga dan dapat memberikan dampak positif, menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
Pewarta: Muhammad Dzulfiqar Firstyanrahma Haryono |
Kontributor Foto: Muhammad Dzulfiqar Firstyanrahma Haryono |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 views