Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat menggelar Pojok Pajak di Kantor Desa Tegal Kertha, Kota Denpasar, Bali (Selasa, 20/2). Pojok Pajak tersebut digelar dalam upaya meningkatkan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 atas wajib pajak yang berdomisili di Desa Tegal Kertha.
Dalam kegiatan Pojok Pajak kali ini KPP Denpasar Barat diwakili oleh Account Representative Seksi Pengawasan VI KPP Pratama Denpasar Barat yang terdiri dari Henny Renggowati, Dyno Yuniarta, Emanuel Suhardy Kadim Dan Ni Wayan Tikasari Devi.
Pada kesempatan itu Tim KPP Denpasar Barat menginformasikan layanan yang dapat diberikan adalah antara lain asistensi pengisian dan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan, aktivasi dan permintaan kembali Electronic Filing Identification Number (EFIN), dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan-Nomor Pokok Wajib Pajak (NIK-NPWP).
Henny mengungkapkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada wajib pajak dan memastikan mereka memahami konsep dasar perpajakan.
"Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan wajib pajak dapat mengisi SPT Tahunan dengan benar dan menghindari kesalahan pengisian yang berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari," ungkap Henny.
Pihak Desa Tegal Kertha menyampaikan usul agar KPP mengadakan sosialisasi penyampaian SPT Tahunan dengan mengundang perwakilan dari setiap desa secara tatap muka. Dyno mewakili KPP Pratama Denpasar barat memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas usulan yang disampaikan oleh Desa Tegal Kertha.
“Ke depan, jika masih ada wajib pajak yang menghadapi kendala dalam melaporkan SPT Tahunan, masyarakat Desa Tegal Kertha dapat menghubungi KPP Pratama Denpasar Barat tanpa dipungut biaya,” kata Dyno.
Pewarta: Paramita Surya Asmara |
Kontributor Foto: Dyno Yuniarta |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 views