Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kramat Jati membuka pojok pajak bagi para wajib pajak dokter dan tenaga medis yang berada di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusdokkes) Polri, Jalan Raya Bogor Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Senin, 19/2).
Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud pelayanan prima kepada para wajib pajak dokter yang sedang bertugas di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri. Pojok pajak ini memberikan layanan asistensi permohonan Electronic Filing Identification Number (EFIN), pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2023.
Pojok Pajak dilaksanakan selama dua hari, yaitu tanggal 19 dan 20 Februari 2024, mulai pukul 09.00 sampai 15.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan dengan membuka meja konsultasi yang dikhususkan untuk para dokter yang sedang bertugas dan ingin melakukan permohonan EFIN, pemadanan NIK menjadi NPWP, serta pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2023.
Selain itu, pegawai yang bertugas juga membagikan leaflet yang berisi informasi dan pelaksanaan pemadanan NIK menjadi NPWP serta pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2023 kepada para dokter dan tenaga medis. Kegiatan ini melibatkan fungsional penyuluh, fungsional asisten penyuluh, Account Representative, beberapa pelaksana, dari KPP Pratama Jakarta Kramat Jati, serta para relawan pajak dari Universitas Bina Sarana Informatika (BSI).
Pewarta: Tri Septianingsih Putri |
Kontributor Foto: Wahyu Pebriansyah |
Editor: Lilis Maryati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 views