Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Semarang Timur kembali menyelenggarakan Layanan di Luar Kantor (LDK) di Kelurahan Karangtempel (Rabu, 21/2). Kegiatan ini menjadi agenda rutin setiap musim pelaporan SPT Tahunan. LDK dimulai pukul 08.00 s.d. 13.00 WIB. Hadir Kepala Seksi Pengawasan V, Account Representative (AR) wilayah Karangtempel, satu Fungsional Pemeriksa Pajak, dan dua pelaksana.
Kegiatan yang diselenggarakan di luar kantor ini bertujuan untuk memudahkan wajib pajak menjangkau layanan perpajakan terutama untuk penyampaian SPT Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Nampak antusiasme wajib pajak cukup tinggi dengan adanya LDK ini dibuktikan dengan daftar hadir yang diisi puluhan wajib pajak.
LDK ini melayani asistensi pelaporan SPT Tahunan melalui DJP Online baik e-Filing maupun e-Form. LDK di Kelurahan Karangtempel bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi bagi wajib pajak yang hendak melaporkan SPT Tahunan. Beberapa pegawai Kelurahan Karangtempel pun hadir untuk melaporan SPT Tahunan. Tim LDK memberikan souvenir kepada wajib pajak sebagai bentuk apresiasi telah melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.
Lurah Karangtempel, Suharyati, menyambut dengan baik kehadiran tim LDK KPP Pratama Semarang Timur. “Kami sangat terbantu dengan dengan adanya LDK ini karena memudahkan tidak hanya kami, juga masyarakat sekitar untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya yaitu lapor SPT Tahunan,” ungkapnya. "Kami siap bekerja sama jika ada kegiatan dari KPP. Silakan kapan saja," tutur Suharyati kepada Tim LDK saat hendak pamitan dan berfoto bersama setelah kegiatan LDK berakhir.
Pewarta: Repeatasari NMS |
Kontributor Foto: Agustinus Tulus Setyaji |
Editor: Yahya Ponco Aprianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 views