Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Selatan mengadakan Pojok Pajak di Mega Mall, Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau Selama dua hari yakni pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 17 s.d. 18 Februari 2024 (Minggu, 18/2). Pemilihan Mega Mall sebagai lokasi Pojok Pajak karena Mega Mall merupakan salah satu pusat perbelanjaan yang ramai di kota Batam dengan letak yang strategis.
Pojok Pajak yang dibuka pukul 10.00 sampai dengan pukul 18.00 WIB ini bertujuan memberi kemudahan kepada wajib pajak, khususnya wajib pajak yang tidak dapat datang ke kantor pajak pada hari kerja. Sehingga wajib pajak bisa mendapatkan asistensi untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-filing, bantuan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan layanan Electronic Filing Identification Number (EFIN) orang pribadi. Pengunjung mall menyambut antusias, sejumlah wajib pajak terlihat mendatangi Pojok Pajak.
KPP Pratama Batam Selatan akan membuka pojok pajak setiap akhir pekan hingga batas akhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yaitu tangal 31 Maret 2024. “Kegiatan ini merupakan upaya kita untuk bisa mengakomodir kebutuhan seluruh wajib pajak, sasaran utamanya adalah wajib pajak pekerja yang tidak bisa izin dari kantor pada hari kerja. Kegiatan ini semoga bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi wajib pajak untuk bisa melaporkan SPT Tahunannya,” ujar Kepala Seksi Pelayanan kata Trisno Hariyanto.
Pewarta: Syifa Nida Azzahra |
Kontributor Foto: Syifa Nida Azzahra |
Editor: M. Adhi Darmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 80 views