Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jombang menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis pembuatan bukti potong 1721-A2 melalui aplikasi e-Bupot instansi pemerintah secara daring (Jumat, 19/1). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak orang pribadi khususnya di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Jombang.
Kegiatan ini dihadiri oleh 34 bendahara yang terdiri dari bendahara instansi pemerintah se-Kabupaten Jombang. Dalam pelaksanaannya, Fungsional Penyuluh Pajak Partini memandu jalannya acara dan Ajeng Mustika Arum Sari sebagai pemateri. "Ini kesempatan yang baik bagi Bapak/Ibu bendahara untuk dapat menyamakan persepsi dalam hal melaksanakan tugas sebagai pemotong/pemungut pajak dengan benar, terutama dalam pembuatan bukti potong 1721 A2 bagi ASN di awal tahun ini," tutur Partini.
Ajeng memaparkan materi tentang pembuatan bukti potong 1721 A2 melalui aplikasi Excel dan pembuatan bukti potong tahunan melalui aplikasi berbasis web DJP Online. “Metode impor menggunakan excel ini memudahkan Bapak/Ibu dalam pembuatan bukti potong. Selain itu, bukti potong yang berhasil terimpor akan otomatis ikut terlapor dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 masa Desember dan dapat diunduh sekaligus dalam kondisi sudah berisi barcode,” jelas Ajeng.
Setelah pemaparan materi teknis pembuatan bukti potong, para peserta menanyakan banyak hal terkait permasalahan-permasalahan yang kemungkinan akan dihadapi ketika membuat bukti potong pajak. Selain itu, ia juga menambahkan sedikit materi mengenai format baru Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 dan mengajak para bendahara untuk mengimbau para pegawai di kantornya untuk melaksanakan validasi data NIK secara daring melalui laman pajak.go.id.
Pewarta: Zulia Ni`mah |
Kontributor Foto: Ajeng Mustika Arum Sari |
Editor: Juuda Rochmana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 views