Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo membuka layanan Pojok Pajak di Mall Pelayanan Publik (MPP) Bone Bolango, Gorontalo (Selasa, 30/1). Layanan ini bertujuan untuk memudahkan wajib pajak dalam mengurus perpajakan, khususnya dalam masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Pojok Pajak ini dibuka mulai pukul 09.00-14.00 WITA dengan dua orang petugas yang melayani, yaitu Dimas Havis Farasi dan Fadliyah Alfiyah Lil Umam Kau. Pojok Pajak ini melayani berbagai keperluan wajib pajak seperti Pelaporan SPT Tahunan, Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Permohonan Kode Elektronik Filing Identification Number (EFIN), dan konsultasi perpajakan lainnya.
Kepala Seksi Pelayanan Januar Budhi Nugroho mengatakan bahwa Pojok Pajak ini merupakan salah satu upaya KPP Pratama Gorontalo untuk mendekatkan diri dengan wajib pajak dan memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman.
“Kami berharap wajib pajak dapat lebih mudah mengurus perpajakan mereka, terutama dalam masa pelaporan SPT Tahunan yang akan berakhir pada 31 Maret 2024 untuk orang pribadi dan 30 April 2024 untuk badan,” ujar Januar. Januar turut menambahkan bahwa Pojok Pajak ini juga merupakan bentuk sinergi antara KPP Pratama Gorontalo dengan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang telah menyediakan ruang di Mall Pelayanan Publik untuk kegiatan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang telah mendukung kami dalam memberikan pelayanan perpajakan kepada wajib pajak di wilayah ini,” kata Januar.
Kemudahan yang diberikan sudah terbukti melalui testimoni masyarakat yang berkunjung. Salah satu wajib pajak yang mengunjungi Pojok Pajak bernama Rizki mengaku senang dengan adanya layanan ini. Rizki mengatakan bahwa ia dapat melaporkan SPT Tahunannya dengan mudah dan cepat tanpa harus datang ke kantor pajak yang berada jauh di Kota Gorontalo.
“Saya merasa terbantu dengan adanya Pojok Pajak ini karena tidak perlu repot-repot ke kantor pajak yang jauh dan antri. Cukup datang ke Mall Pelayanan Publik, saya bisa langsung dilayani oleh petugas yang ramah dan profesional,” ucap Rizki.
Rizki juga mengapresiasi kerja sama antara KPP Pratama Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dalam memberikan pelayanan perpajakan yang terintegrasi. Ini menunjukkan bahwa pemerintah peduli dengan kepentingan wajib pajak dan berusaha memberikan kemudahan dalam mengurus perpajakan.
Rencananya, Pojok Pajak ini akan dibuka secara rutin setiap dua minggu sekali pada hari Senin, mulai pukul 09.00-14.00 WITA selama masa pelaporan SPT Tahunan. Petugas Dimas Haviz berujar wajib pajak yang ingin mengurus perpajakan di Pojok Pajak ini diharapkan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, NPWP, Nomor EFIN, dan bukti-bukti penghasilan dan potongan pajak.
Pewarta: Fahmi Ardian |
Kontributor Foto: Fadliyah Alfiyah Lil Umam Kau |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 views