Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pluit menggelar sosialisasi secara daring terkait peraturan perpajakan yang terbaru, yaitu PP-58 serta PP-168 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Wajib Pajak Orang Pribadi. Mengingat peraturan tersebut merupakan aturan yang masih baru dan berlaku bagi semua Wajib Pajak Badan selaku pemotong, kegiatan diadakan selama dua hari yaitu pada Selasa (30/01) dan Kamis (01/02).
Kegiatan yang berdurasi dua jam ini secara keseluruhan diikuti 150 Wajib Pajak Badan terdaftar KPP Pratama Jakarta Pluit. Adapun yang menjadi pemateri sosialisasi pada hari pertama Endra Catur dan Jimmy AP Asisten Fungsional Penyuluh Pajak serta Sri Mulyani dan Fauzi Korniawan Fungsional Penyuluh Pajak hari kedua.
Materi yang disampaikan terkait latar belakang dibuatnya aturan ini, daftar tarif yang digunakan, contoh perhitungan serta simulasi pada aplikasi DJP Online dalam membuat bukti potong.
“Mungkin saja skema perhitungan baru ini menimbulkan kebingungan bagi Bapak/Ibu dalam melakukam pemotongan/pemungutan PPh Pasal 21 namun sebenarnya ini tidak menimbulkan pajak baru, perhitungan dari Januari sampai November menggunakan TER dan Desember dihitung ulang dengan mengurangkan biaya-biaya,” kata Endra Catur dalam pemaparan materinya.
beberapa wajib pajak bertanya pada sesi tanya jawab terkait kondisi tertentu akibat adanya TER, salah satunya jika seorang pegawai resign pada bulan tertentu sehingga mempengaruhi perhitungan perpajakan yang dipotong oleh perusahan.
Pada akhir pemaparan, Sri Mulyani mengatakan harapannya bahwa proses bisnis PPh Pasal 21 ini akan menjadi lebih efektif, efisien dan akuntabel karena data sudah tersistem serta menimbulkan kemudahan bagi wajib pajak.
Pewarta: Jasnita S |
Kontributor Foto: Jasnita S |
Editor: Gusmarni Djahidin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 views