Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap mengadakan asistensi tentang pelaporan SPT Tahunan melalui aplikasi e-Filling bagi wajib pajak Orang Pribadi berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan Panca Rijjang dengan bertempat di Aula KP2KP Sidrap yang beralamat di Jalan Ganggawa Nomor 4, Kelurahan Majjeling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidenreng Rappang (Rabu, 31/1).
Kegiatan ini dihadiri oleh 40 (empat puluh) Wajib Pajak ASN di wilayah Kecamatan Panca Rijjang. Kepala KP2KP Sidrap Hairul membuka kegiatan dengan sambutan. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak dan Ibu yang telah bersedia menyempatkan waktu untuk hadir pada kegiatan sosialisasi hari ini,” ucap Hairul memberi sambutan.
Pemaparan materi dilakukan secara langsung oleh Rio, pelaksana KP2KP Sidrap dengan pokok pembahasan mengenai tata cara pengisian SPT melalui e-Filling.Pelaksana KP2KP Sidrap Rio memaparkan materi terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filling. Rio menyampaikan bahwa wajib pajak ASN setelah mendapatkan bukti potong dari bendahara instansi masing-masing untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu pelaporan SPT pada tanggal 31 Maret 2024
Rio juga membahas beberapa kondisi dan kendala yang sering dialami wajib pajak dalam melakukan pengisian SPT melalui e-Filling, seperti lupa kata sandi akun DJP Online, lupa kode EFIN, tidak memahami isian kolom harta dan utang, hingga kendala tidak mendapatkan kode verifikasi ketika akan mengirimkan SPT.
KP2KP Sidrap berharap melalui kegiatan asistensi ini dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak dan meningkatkan pemahaman wajib pajak akan esensi dari melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu.
Pewarta: Elsa Evelina |
Kontributor Foto: Elsa Evelina |
Editor: Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 views