Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Dabo Singkep mengadakan edukasi perpajakan kepada para pengusaha besar Lingga di Aula KP2KP Dabo Singkep, Lingga, Kepulauan Riau (Rabu,24/1). Para pengusaha yang hadir merupakan wajib pajak orang pribadi pemilik/pengelola hotel/dealer motor/minimarket/usaha lainnya yang memiliki karyawan dalam jumlah banyak yang kedudukan usahanya berada di Dabo Singkep.
“Tujuan kegiatan edukasi dengan mengundang para pengusaha besar adalah meningkatkan kesadaran pajak serta memberikan edukasi ketentuan perpajakan terkini,” terang Kepala KP2KP Dabo Singkep Wardiman.
Materi edukasi pertama yang disampaikan tentang manfaat pajak yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak, baik pembayaran maupun pelaporan,,yang disampaikan dengan benar, lengkap dan jelas. Manfaat dari pajak yang dibayarkan dicontohkan dengan sejuta pajak yang telah disetor ke kas negara bermanfaat untuk berbagai pembiayaan pemenuhan kebutuhan bangsa dan negara yang akan dirasakan kembali oleh masyarakat.
Materi selanjutnya tentang pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pemakaian NPWP 16 Digit yang akan digunakan sepenuhnya pada tanggal 1 Juli 2024, dan konsekuensi apabila belum melakukan pemadanan.
Dalam acara ini disampaikan juga pemanfaatan aplikasi M-Pajak untuk mengetahui apabila lupa electronic filing identification number (EFIN), Kalkulator Pajak untuk memudahkan perhitungan pajak yang dapat di buka di website pajak.go.id serta ketentuan penghitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 tarif efektif untuk masa pajak Januari sampai dengan November (selain masa pajak terakhir) yang berlaku mulai Januari 2024.
Dengan kegiatan ini, yang merupakan rangkaian January Tax Education Fest, Wardiman berharap wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Tahun Pajak 2023 dengan segera tanpa menunggu batas akhir waktu pelaporan sehingga akan meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan serta meningkatkan penerimaan pajak.
Pewarta: Wardiman |
Kontributor Foto: |
Editor: M. Adhi Darmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 views