Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serpong mengadakan bimbingan teknis (bimtek) Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) bagi pegawai ASN di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Tangerang Selatan yang dimulai pada pukul 09.00 s.d. selesai dan bertempat di Nite & Day Residence Alam Sutera Tangerang Selatan (Selasa, 16/1). 

Acara dipandu oleh moderator Josua Tobing dan narasumber Kepala Seksi Pengawasan V Nurihwan dan Rd. Fachrur Arrazi. Kegiatan bimtek dihadiri oleh sekitar 30 peserta. Materi yang dibawakan adalah Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan sesi diskusi serta tanya jawab.

“SPT Tahunan PPh Orang Pribadi PNS tidak harus nihil. Penghasilan yang dilaporkan di SPT Tahunan tidak terbatas pada gaji yang diterima pegawai, melainkan tambahan kemampuan ekonomis lainnya seperti hasil usaha, keuntungan karena pengalihan harta, dan lain-lain. Sebagaimana definisi dari Penghasilan menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983, Penghasilan adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apa pun,” jelas Nurihwan.

Banyak peserta yang mengajukan pertanyaan dan berdiskusi tentang pelaporan SPT Tahunan. Peserta bimtek yang sudah memiliki EFIN dan menerima bukti potong 1721 A2 praktik langsung lapor SPT Tahunan sampai mendapatkan email Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT.

Kepala Sub Koordinator Jasa Kontruksi, Aep Saepudin menekankan bahwa Pelaporan SPT Tahunan kiranya segera dilaporkan sebelum 31 Maret 2024 dan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) sesuai dengan SE MenPAN RB Nomor 02 Tahun 2023. “ Terima kasih atas bimbingan KPPP Serpong, kiranya kami bisa mandiri dalam melakukan kewajiban pelaporan SPT dengan benar, lengkap, dan jelas” ucap Aep.

 

Pewarta:
Kontributor Foto:
Editor: Ida Laila

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.