Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar membuka layanan perpajakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Klungkung (Rabu, 10/1).

Sebagai salah satu kabupaten yang merupakan wilayah kerja KPP Pratama Gianyar, MPP Klungkung membuka satu loket pelayanan untuk KPP Pratama Gianyar. MPP Klungkung sendiri terletak di Jalan Gajah Mada, Semarapura Kelod Kangin, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung. 

"Kami saat ini berada semakin dekat dengan masyarakat, untuk wilayah sekitar klungkung kami rutin hadir di MPP Klungkung sesuai dengan MoU (Memorandum of Understanding) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung dan KPP Pratama Gianyar," ujar Anom sebagai pegawai KPP Pratama Gianyar yang bertugas hari tersebut.

Selain itu menurutnya ini merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung dan KPP Pratama Gianyar dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Untuk pelayanan kepada pengunjung di MPP Klungkung, KPP Pratama Gianyar menyediakan layanan pendaftaran NPWP, cetak kartu NPWP, aktivasi EFIN, pembuatan kode billing, Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) dan konsultasi perpajakan secara menyeluruh.

Pewarta: Putu Panji Bang Kusuma Jayamahe
Kontributor Foto: Putu Panji Bang Kusuma Jayamahe
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.