Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sungguminasa berinisiatif jemput bola dengan melaksanakan kegiatan pojok pajak pelaporan SPT Tahunan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa yang berlokasi di Jl. Andi Mallombassang No.63, Kabupaten Gowa (Senin,8/1).
Layanan pojok pajak dimulai pukul 09.00 WITA sampai 12.00 WITA dengan layanan yang diberikan antara lain, asistensi pengisian SPT Tahunan, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta konsultasi perpajakan lainnya.
Kepala KP2KP Sungguminasa Yudi Sanjaya mengungkapkan bahwa layanan pojok pajak ini untuk mendukung percepatan implementasi NIK dan NPWP sekaligus membantu kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak.
“Penggunaan NIK sebagai NPWP akan mulai diimplementasikan pada Juli Tahun 2024, sehingga menurut kami perlu melakukan kegiatan pojok pajak ini guna mendukung percepatan implementasi tersebut. Selain itu karena telah memasuki periode pelaporan SPT Tahunan, maka akan membantu para pegawai disini untuk memenuhi kewajiban perpajakannya,” jelas Yudi Sanjaya.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Sugguminasa (Kajari) Muhammad Ihsan S.H mengapresiasi layanan pojok pajak yang dilaksanakan oleh KP2KP Sungguminasa. “Kehadiran layanan pojok pajak ini memberikan kemudahan bagi para pegawai dalam melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu sekaligus melakukan pemadanan NIK-NPWP,” ujar Muhammad Ihsan S.H.
Dengan adanya layanan pojok pajak, KP2KP Sungguminasa berharap para ASN khususnya di Kantor Kejari Kabupaten Gowa dapat terbantu untuk memenuhi kewajiban perpajakannya terutama dalam pelaporan SPT Tahunan.
Pewarta: Rezki Febriyanti Nabila |
Kontributor Foto: Amirah Dewi A |
Editor: Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 views