Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) bersinergi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selenggarakan kegiatan edukasi perpajakandi Hotel Royal Ambarrukmo, Jalan Laksda Adisucipto No. 81 Ambarrukmo, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman (Rabu,10/1).
Acara ini dihadiri sekitar dua ratus pegawai satuan kerja di lingkungan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dalam rangka menyusun Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara serta membahas tentang tata cara pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, pengaktifan EFIN, serta pemadanan NIK-NPWP.
Dalam sambutannya, Kepala Bagian Keuangan Ditjen Bina Marga Galih Baskoro Aji, menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan ini diharapkan semua satuan kerja dapat menyusun laporan keuangan yang baik, akuntabel, dan dapat memenuhi kewajiban perpajakan instansi dengan baik dan tepat waktu.
Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP DIY Firstiyana Amin Ningno menyampaikan dan menjelaskan materi perpajakan khususnya tentang tata cara pengisian SPT PPh 21 serta pemadanan NIK menjadi NPWP. Peserta menyimak penjelasan dari narasumber. Ada beberapa peserta yang memberi tanggapan dan mengajukan pertanyaan. Kegiatan edukasi ini berjalan dengan lancar.
Di akhir acara, Amin Ningno berharap agar kegiatan ini dapat membantu meningkatkan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh 21. "Semoga dengan adanya kegiatan ini, pemenuhan kewajiban pelaporan SPT Masa PPh 21 di lingkungan Ditjen Bina Marga semakin baik,"pesan Amin. "Saya ingatkan juga agar bendahara segera membuat bukti potong 1721 A2 untuk para pegawai, sehingga para pegawai dapat dengan segera melaporkan SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2024,"pungkas Amin.
Pewarta: Jessica Winda Prima |
Kontributor Foto: Firstiyana Amin Ningno |
Editor: Wiwin Nurbiyati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 views