Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purwokerto membuka sebelas Pojok Pajak di beberapa kantor kecamatan di Banyumas. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka peningkatan kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
“Kami buka layanan di Kecamatan Sumpiuh, Banyumas, Sokaraja, Ajibarang, Wangon, Patikraja, Rawalo, Jatilawang, Sumbang, Kembaran, dan Cilongok,” ujar Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Purwokerto Martono saat ditemui di ruangan Seksi Pelayanan KPP Pratama Purwokerto, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas (Kamis, 1/2).
Penentuan lokasi Pojok Pajak ini bukan tanpa alasan. Menurut Martono, KPP memang menyasar kecamatan-kecamatan yang jauh dari kantor pajak dan memiliki potensi pelaporan SPT yang tinggi. Selain itu, faktor cuaca yang cepat berubah, penetapan hari libur nasional, dan penentuan tanggal 1 Ramadan di awal bulan Maret juga menjadi pertimbangan. “Kami ingin mendekatkan layanan perpajakan ke masyarakat, terutama yang jauh dari Kantor Pajak, agar dapat lebih awal melaporkan SPT mereka, mengingat bulan ini (Februari) banyak liburnya, dan cuaca sering tak menentu, pagi cerah, siang hujan deras,” terangnya.
Pojok pajak yang dijadwalkan dilaksanakan secara bergiliran ini memberikan layanan antara lain asistensi pengisian dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, layanan aktivasi dan permintaan kembali Electronic Filing Identification Number (EFIN), permohonan Non Efektif (NE) NPWP, pembuatan billing,dan pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Untuk mengoptimalkan layanan dan agar tepat sasaran, sebelum pelaksanaan Pojok Pajak, pihak KPP bersinergi dengan pihak pemerintah daerah setempat untuk menyampaikan pemberitahuan kepada masyarakat terkait jadwal Pojok Pajak. Selain itu, secara berkala, pihak KPP akan melakukan publikasi melalui pengunggahan pamflet atau brosur di media sosial dan pesan singkat (Whatsapp) kepada wajib pajak yang berdomisili di kecamatan yang menjadi lokasi Pojok Pajak.
Martono berharap, wajib pajak dapat memanfaatkan layanan Pojok Pajak yang ada di kecamatannya masing-masing, sehingga tidak perlu jauh-jauh datang ke KPP. “Adanya Pojok Pajak ini akan sangat memudahkan wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya,” pungkas Martono.
Berikut jadwal Pojok Pajak di berbagai kecamatan di wilayah Banyumas:
1. Kecamatan Sumpiuh : 30-31 Januari; 1 Februari; 5-7 Februari;
2. Kecamatan Banyumas : 20-22 Februari, 27-29 Februari;
3. Kecamatan Sokaraja : 5-7 Maret;
4. Kecamatan Ajibarang : 19-22 Februari;
5. Kecamatan Wangon : 27-29 Februari;
6. Kecamatan Patikraja : 30-31 Januari; 1 Februari;
7. Kecamatan Rawalo : 5-7 Februari;
8. Kecamatan Jatilawang : 5-7 Maret;
9. Kecamatan Sumbang : 27-29 Februari;
10. Kecamatan Kembaran : 20-22 Februari; dan
11. Kecamatan Cilongok : 5-7 Februari.
Pewarta: Meirna D. |
Kontributor Foto: Tim Pojok Pajak |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 129 views