Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pulogadung bersama dengan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan menggelar Seminar Pajak (Kamis, 7/12). Kegiatan ini dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang penghitungan pajak dan membangun kesadaran untuk patuh terhadap kewajiban membayar pajak.
Seminar kali ini mengusung tema “Internalisasi Penghitungan PPh Pasal 21.” Kegiatan terbagi menjadi dua sesi. Sesi I berlangsung pukul 10.00 s.d. 12.00 WIB bagi pegawai RSUP Persahabatan dan sesi II berlangsung pukul 13.00 s.d. 15.00 WIB bagi dokter.
Bersama dengan Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Pulogadung yang berpengalaman di bidang perpajakan, peserta seminar tidak hanya diberikan edukasi mengenai pengetahuan dasar perpajakan, namun juga dijelaskan tentang langkah-langkah penghitungan pajaknya.
Tim Penyuluh Pajak juga menghimbau peserta seminar terkait proses pemadanan NIK-NPWP melalui DJP Online.
Seminar berlangsung kondusif dan interaktif. Peserta seminar memperhatikan dengan saksama dan antusias bertanya langsung terkait perpajakan kepada Tim Penyuluh Pajak.
Diharapkan dengan terselenggaranya seminar pajak, dapat menambah pengetahuan dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan perpajakan para pegawai.
Pewarta: Putri Hanindyawati |
Kontributor Foto: Rival Mapulusikau |
Editor: Putri Hanindyawati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 views