Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kediri menyelenggarakan acara rutin Kelas Pajak Online yang mengusung tema yang Kewajiban Perpajakan Pengusaha Kena Pajak (PKP) diselenggarakan melalui Zoom Meeting di Kota Kediri (Kamis, 23/11). Kegiatan ini  bertujuan memberikan edukasi kepada Wajib Pajak yang telah dikukuhkan menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP).

“Acara ini kami adakan dengan tujuan agar wajib pajak mengetahui apa saja kewajiban yang harus dilakukan jika telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP),” jelas Atet, Penyuluh Pajak KPP Pratama Kediri.

Lebih lanjut, Atet juga berharap wajib pajak dapat lebih patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. “Dengan adanya kegiatan ini diharapkan Wajib Pajak yang telah dikukuhkan sebagai PKP bisa mengerti dan menjalankan kewajiban perpajakan PKP dengan baik,” tutup Atet.

Pewarta:Kalam Kubry S.
Kontributor Foto: Purtiningrum
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.