Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Pratama Watampone menyelenggarakan Sosialisasi Kewajiban Perpajakan Dana Desa di wilayah Kecamatan Ponre. Sosialisasi ini berlangsung di Hall Hotel Novena Bone, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Senin, 5/12).
Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa dan bendahara desa dari sembilan belas desa di wilayah Kecamatan Ponre. Kasi Pelayanan KPP Pratama Watampone Arif Rusdyansyah Mustafa bersama Penyuluhg Anggi Setyorini Gunadi menjadi narasumber sosialisasi kali ini. Arif menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi ini untuk membangun kesadaran pajak dilingkungan bendahara desa.
Dengan diadakannya kegiatan ini, Arif berpesan kepada para peserta untuk dapat membangun kesadaran pajak sebagai upaya untuk optimalisasi penerimaan pajak yang bersumber dari pengelolaan dana desa.
Pewarta: Helga Aurellia |
Kontributor Foto: Brilian Dian Lestari |
Editor: Agus Suprayetno |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 22 views