Panduan Lupa EFIN di M-Pajak
Langkah-langkah penggunaan layanan lupa EFIN di M-Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi adalah sebagai berikut.
- Persiapan
Pastikan Wajib Pajak sudah cek EFIN di kota masuk (inbox) surat elektronik (email) karena ada kemungkinan EFIN masih tersimpan di surat elektronik (email). Jika memang tidak ditemukan, Wajib Pajak dapat memanfaatkan layanan lupa EFIN di M-Pajak, dengan langkah-langkah persiapan berikut.
- Pastikan bahwa perangkat Wajib Pajak:
- memiliki kamera yang berfungsi dengan baik,
- telah terinstalasi aplikasi M-Pajak versi terbaru (dapat diunduh melalui PlayStore atau AppStore), dan
- terkoneksi internet.
- Pastikan bahwa Wajib Pajak dapat mengakses surat elektronik (e-mail) yang telah terdaftar di DJP.
- Pastikan Wajib Pajak dapat mengakses nomor ponsel yang telah terdaftar di DJP dan memiliki pulsa yang cukup untuk pengiriman SMS.
- Direkomendasikan agar Wajib Pajak berada di tempat yang terang untuk pengambilan foto diri.
- Persiapkan data-data berikut (sesuai KTP):
- NPWP,
- NIK,
- Nama,
- Tempat lahir,
- Tanggal lahir, dan
- Alamat tempat tinggal.
- Pelaksanaan
- Buka aplikasi M-Pajak.
- Tekan tombol EFIN di tampilan Home (tanpa login).
- Masukkan data yang diminta dalam aplikasi M-Pajak. Data diisi dengan lengkap dan sesuai dengan KTP. Hindari kesalahan pengetikan karena itu menyebabkan kegagalan verifikasi.
- Ikuti instruksi pengambilan foto diri.
- Konfirmasi data wajib pajak.
- Jika data dan foto diri Wajib Pajak berhasil divalidasi, sistem akan mengirimkan kode verifikasi melalui SMS ke nomor ponsel yang terdaftar di DJP.
- Masukkan Kode Verifikasi yang telah dikirim ke nomor ponsel terdaftar di DJP.
- Jika kode verifikasi sesuai, sistem akan mengirimkan EFIN ke surat elektronik (email) Wajib Pajak yang telah terdaftar di DJP.
- Setelah mendapatkan EFIN di surat elektronik (email), Wajib Pajak dapat mengakhiri proses ini dan melanjutkan ke proses Lupa Kata Sandi.
Selain menggunakan M-Pajak, Wajib Pajak Orang Pribadi dapat memanfaatkan Layanan Lupa EFIN melalui kanal berikut:
- Kring Pajak
- Telepon 1500200
- Chat Pajak di pajak.go.id
- Email lupa.efin@pajak.go.id
- Datang Langsung ke KPP atau KP2KP terdekat (alamat dapat dicek pada https://pajak.go.id/unit-kerja).
- 326142 views