Pajak Berisyarat sebagai upaya Direktorat Jenderal Pajak untuk mendukung keseteraan penerimaan hak kepada penyandang disabilitas di semua bidang pelayanan publik demi kesejahteran seluruh masyarakat Indonesia.

“Pelayanan perpajakan diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Terima kasih kepada teman-teman tuli, yang telah berpartisipasi dalam pembangunan negeri ini,” ungkap Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Sunarko dalam sambutannya pada kegiatan Pajak Berisyarat di Ruang Rapat Lantai 1, Gedung Keuangan Negara (GKN) II Makassar, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar (Senin,11/12).

Pajak Berisyarat merupakan kegiatan edukasi perpajakan untuk mempromosikan penyetaraan akses informasi perpajakan kepada para penyandang disabilitas, khususnya tuna rungu atau yang biasa disebut Teman Tuli. Kegiatan Pajak Berisyarat ini berhasil diselenggarakan atas kerja sama yang baik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, Dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) bersama Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN) Provinsi Sulawesi Selatan.

Kanwil DJP Sulselbartra diwakili oleh Penyuluh Pajak Ahli Pertama Hasbullah Ahiri menyampaikan materi terkait hak dan kewajiban perpajakan pada kegiatan ini. Hasbullah berpesan, “Pembangunan Indonesia tak lepas dari peranan seluruh wajib pajak. Pajak yang dibayar, pajak yang dilapor, punya peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan negara kita.”

Kegiatan Pajak Berisyarat merupakan bentuk dukungan Kanwil DJP Sulselbartra dalam penyetaraan akses informasi perpajakan kepada para penyandang disabilitas. Tak hanya mendukung, Kanwil DJP Sulselbartra senantiasa melakukan perbaikan dalam upaya untuk memberikan pelayanan terbaik demi tercapainya kesejahteraan yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pewarta: Lucky Timotius Pelealu
Kontributor Foto: Lucky Timotius Pelealu
Editor: Agus Suprayetno

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.