
Sebanyak 53 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengikuti kegiatan seminar kewirausahaan yang diselenggarakan oleh Ikatan Ibu-Ibu Pegawawi Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaparna di Aula Kejaksanaan Negeri Singaparna Kabupaten Tasikmalaya (Senin, 18/12).
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tasikmalaya menjadi satu dari beberapa narasumber yang mengisi acara tersebut. Penyuluh Pajak KPP Pratama Tasikmalaya Aldi Wibowo Gumilar selaku narasumber menyampaikan materi tentang aspek perpajakan pelaku UMKM, seperti cara menghitung pajak bagi UMKM, kewajiban-kewajiban, dan cara pelaporan SPT Tahunan.
"Kami berharap pemahaman mendalam mengenai perpajakan dapat membantu pengusaha UMKM memperkuat fondasi bisnis mereka dan tumbuh secara berkelanjutan," ungkap Aldi.
BPJS Ketenagakerjaan, Permodalan Nasional Madani (PNM), dan Pusat Layanan Usaha Terpadu Kecil Menengah (PLUT KUMKM) juga menjadi narasumber di acara tersebut.
Pimpinan Ikatan Ibu-Ibu Pegawai Kejaksaan Negeri Singaparna Vivi Ramadiyagus menyatakan keberhasilan acara ini sebagai langkah awal untuk meningkatkan pemahaman dan dukungan terhadap UMKM di bidang perpajakan. Ia pun berharap agar acara serupa dapat diadakan secara berkala untuk terus memberikan informasi terkini dan mendukung perkembangan UMKM lokal.
Sementara itu, salah satu pelaku UMKM yang menjadi peserta Iis Yulianti mengatakan seminar kewirausahaan ini tidak hanya memberikan pemahaman lebih mendalam tentang perpajakan UMKM tetapi juga menjadi wadah bagi kolaborasi dan pertukaran ide di antara pelaku bisnis kecil dan menengah.
Pewarta: Anisah Pinasthika |
Kontributor Foto: Muhammad Nurfaizi |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 views