
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung menghadiri undangan dalam rangka rapat koordinasi dan pemberian penghargaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung di Ruang Rapat Hotel Emersia Bandar Lampung jalan Wolter Monginsidi No 70, Pengajaran, Provinsi Lampung (Senin, 18/12). Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung diundang dalam rangka menjelaskan pengaruh Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit terhadap penerimaan pajak daerah.
Rapat koordinasi dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Adi Erlansyah, Kepala Bidang Energi Dinas Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) Sopan Sopian Atiek, Endah Padminingrum Kepala Seksi Perjanjian Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat mewakili Kepala Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung , para supplier Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan jajaran pejabat Bapenda.
Acara dibuka oleh Kepala Bapenda Adi Erlansyah dengan menyampaikan manfaat dari PKS Tripartid antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemerintah Daerah (Pemda). “Telah dapat dirasakan manfaatnya dengan adanya pertukaran data. Terdapat peningkatan pendapatan daerah dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor di Provinsi Lampung dengan adanya Perjanjian Kerja Sama Tripartid”, ujar Adi Erlansyah .
Endah Padminingrum Kepala Seksi Perjanjian Kerja Sama dan hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung dalam paparannya menyampaikan pengaruh kerja sama terhadap peningkatan pendapatan daerah di Provinsi Lampung. Pemda Provinsi Lampung telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Tripartid sejak tanggal 21 April 2021.
“Saat ini pemerintah daerah (pemda) yang telah melakukan kerja sama sebanyak 13 pemda di provinsi Lampung. Tujuan Perjanjian Kerja Sama adalah mengoptimalkan pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah sesuai kewenangan masing-masing, sehingga pengaruh perjanjian kerja sama tripartid adalah sangat positif dalam optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.” ucap Endah Padminingrum.
Dalam rangkaian acara tersebut, Pemda Provinsi Lampung juga memberikan penghargaan bagi para Supplier Bahan Bakar Kendaraan Bermotor yang telah memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah selama tahun 2023.
Pewarta: Raden Rara Endah Padminingrum |
Kontributor Foto: Ridho Saputra |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 23 views