
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat bekerja sama dengan Tax Center Politeknik Negeri Pontianak mengadakan kegiatan penyuluhan perpajakan bagi bendahara desa di Kecamatan Sungai Raya, Pontianak (Senin, 11/12). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bendahara desa terkait kewajiban perpajakan guna mendukung kepatuhan dalam pelaksanaan tugas mereka.
Acara yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Sungai Raya ini dibuka langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Kalimantan Barat Wiwin Rosadi dan dihadiri langsung oleh Kepala Kecamatan Sungai Raya M. Ikhsan Sukendra, Pembina Tax Center Politeknik Negeri Pontianak, Zulham Al-Farizi serta puluhan bendahara desa dari berbagai wilayah di Kecamatan Sungai Raya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil DJP Kalimantan Barat dan program kerja Tax Center Politeknik Negeri Pontianak untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait tata cara pelaporan dan pembayaran pajak, seiring dengan terus berubahnya regulasi perpajakan.
Dalam sambutannya, Wiwin Rosadi menyampaikan terkait pentingnya pemahaman bendahara desa selaku perangkat negara terkait pentingnya pajak dan administrasi perpajakan yang dijalankannya. “Pendapatan Negara dalam postur APBN 2023, 82%-nya bersumber dari pajak. Ibarat kandungan air pada tubuh manusia, peran pajak bagi keberlangsungan NKRI sangatlah vital. Besar harapan kami, seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan antusias, sehingga dapat bermanfaat dalam pelaksanaan pekerjaan di tempat masing-masing,” ucap Wiwin.
Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para bendahara desa dapat mengajukan pertanyaan atau klarifikasi terkait materi yang telah disampaikan. Semua peserta diberikan panduan dan bahan referensi agar mereka dapat terus meningkatkan pemahaman mereka setelah kegiatan ini berakhir.
Pewarta: Ambar Rianti |
Kontributor Foto: Ambar Rianti |
Editor: Dandun Aji Wisnu Wardhono |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 views