
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang mengadakan kunjungan kerja ke Kantor Pos Indonesia Cabang Enrekang di Jalan Imam Bonjol No.16, Kabupaten Enrekang (Selasa, 14/11). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi serta pembahasan terkait peningkatan kualitas layanan yang diberikan kepada wajib pajak yang berhubungan dengan kantor pos sebagai komponen pendukung layanan perpajakan.
Layanan perpajakan yang dapat diakomodir oleh kantor pos antara lain penyetoran pajak, penyediaan meterai, serta jasa antar kirim surat yang ditujukan baik kepada instansi pemerintah lain ataupun kepada wajib pajak. Meskipun kantor pos masih menerima pembayaran secara tunai, hal ini sangat bermanfaat bagi sebagian wajib pajak terutama di wilayah Kabupaten Enrekang yang belum piawai untuk melakukan pembayaran secara digital baik melalui m-banking ataupun sms banking.
Pada kesempatan ini, pegawai KP2KP Enrekang Ummul Dzakiyyah menanyakan pihak kantor pos terkait kendala yang dihadapi ketika menghadapi pengguna layanan terkait perpajakan. Hal ini dilakukan agar terdapat evaluasi di antara kedua belah pihak yang dapat meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada wajib pajak.
“Apabila terdapat kendala seputar perpajakan dapat disampaikan kepada kami agar dapat ditemukan solusi serta evaluasinya sehingga dapat mempermudah wajib pajak sebagai pengguna layanan,” ujar Ummul.
Beberapa kendala yang ditemui oleh Kantor Pos Cabang Enrekang yaitu wajib pajak yang hendak melakukan penyetoran tanpa membuat kode billing serta pelaksanaan penyetoran dengan billing yang sudah kedaluwarsa, sedangkan kendala yang dimiliki KP2KP Enrekang antara lain banyaknya wajib pajak yang harus ke kantor pos terlebih dahulu untuk melakukan penyetoran atau melakukan pembelian meterai tempel, membuat laju pelayanan menjadi tidak efektif.
Selain itu, kode Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) yang tertera pada bukti penyetoran seringkali tidak jelas ataupun tidak terbaca sehingga menyulitkan petugas serta wajib pajak.
Pihak KP2KP Enrekang juga sempat menanyakan apabila pihak kantor pos mampu untuk memfasilitasi adanya loket pos di KP2KP Enrekang. Pihak kantor pos menyatakan hal ini sulit untuk diwujudkan karena Kantor Pos Indonesia Cabang Enrekang hanya memiliki dua pegawai organik, sehingga permohonan serupa hanya dapat diwujudkan apabila bermohon kepada PT Pos Indonesia yang berlokasi di Parepare.
Pada akhir pertemuan, pihak kantor pos mengucapkan terima kasih atas kunjungan yang dilakukan oleh KP2KP Enrekang. Selain itu, pihak KP2KP Enrekang juga berharap dengan adanya pertemuan ini, peningkatan layanan terhadap wajib pajak yang berhubungan dengan kantor pos dapat ditingkatkan secara lebih lanjut.
Pewarta: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah |
Kontributor Foto: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah |
Editor: Agus Suprayetno |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 views