Wilayah kerja Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Kotobaru (KP2KP) Kotobaru mencakup seluruh Kabupaten Dharmasraya dengan luas wilayah sebesar 2.961 km2. Terdiri dari 11 kecamatan dan 52 nagari (setingkat kelurahan) menjadikan KP2KP Kotobaru kantor pajak dengan jumlah wajib pajak yang tak sedikit. Oleh karena itu, KP2KP terus berupaya memberikan kemudahan akses layanan perpajakan kepada wajib pajak. Salah satu upaya yang telah dilakukan KP2KP Kotobaru adalah mendirikan Pojok Pajak di Kantor Wali Nagari di Kabupaten Dharmasraya. Wujud sinergi KP2KP Kotobaru dengan perangkat daerah ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan.  Layanan yang diberikan di Pojok Pajak antara lain pelaporan SPT Tahunan, aktivasi EFIN, daftar NPWP, pemutakhiran data NIK-NPWP, dan konsultasi perpajakan.

Sepanjang tahun 2023, KP2KP Kotobaru telah mengadakan 8 Pojok Pajak di berbagai Kantor Wali Nagari. Pada masa pelaporan SPT Tahunan, Pojok Pajak diadakan di Kantor Wali Nagari Sinamar (Kamis, 16/2), Kantor Wali Nagari Sungai Limau (Jumat, 17/2), Kantor Wali Nagari Pulau Mainan (Selasa, 7/3, 14/3), Kantor Wali Nagari Tabek (Jumat, 10/3, 17/3) dan Kantor Wali Nagari Sikabau (Senin, 20/3 dan Selasa, 21/3). Di pertengahan tahun, Pojok Pajak diadakan di Kantor Wali Nagari Sungai Dareh (Kamis, 6/7).  Terakhir, selama bulan September 2023, Pojok Pajak diadakan kembali di Kantor Wali Nagari Sungai Limau (Jumat, 1/9), Kantor Wali Nagari Tiumang (Senin, 4/9), Kantor Wali Nagari Tabek (Jumat, 8/9), dan Kantor Wali Nagari Sopan Jaya (Jumat, 15/9).

Kegiatan Pojok Pajak akan terus dilakukan untuk menjangkau seluruh masyarakat wilayah Kabupaten Dharmasraya sehingga layanan perpajakan KP2KP Kotobaru dapat dimanfaatkan tanpa harus datang ke kantor pajak. “Kantor pajak sekarang udah maju ya, enak ada disini, kami tak perlu datang jauh ke Koto Baru, apalagi kerjaan kebun sawit tak bisa ditinggal,” ujar Supriyadi, salah satu wajib pajak yang datang di Kantor Wali Nagari Tabek.

Pewarta: Rosa Dwi Kurnia
Kontributor Foto: Rahul Pangeranta Ginting.S
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.