
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara II (Kanwil DJP Sumut II) kembali merilis siniar Podcast Pajak 030 (PP030) dengan tajuk “Dapat Surat Cinta Setelah Jual Tanah dan/atau Bangunan?”. Siniar ini dilangsungkan di ruang Podcast PP030 Kanwil Sumut II, Kota Pematang Siantar (Senin, 27/10).
Siniar ini menghadirkan fungsional Penilai Pajak Kanwil DJP Sumut II Agus Purwanto dan Mulani sebagai narasumber, dengan Pelaksana Kanwil DJP Sumut II Jonathan Bangun yang menjadi pemandu siniar.
Latar belakang terlaksananya siniar untuk menjawab pertanyaan wajib pajak yang telah membayar pajak atas penjualan tanah dan/atau bangunan namun masih menerima “Surat Cinta” dari kantor pajak. Surat cinta yang dimaksud dalam siniar ini merupakan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) yang dikirimkan Account Representative (AR).
“Alasan kantor pajak mengirimkan SP2DK kepada wajib pajak karena terdapat indikasi nilai yang belum sesuai berdasarkan penelitian material yang dilanjutkan dengan penentuan nilai kewajaran transaksi yang dilakukan oleh petugas penilai pajak” jelas Mulani.
Agus juga menambahkan terdapat beberapa tahapan yang dilakukan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sebelum akhirnya mengirimkan SP2DK atas transaksi penjualan tanah dan/atau bangunan.
Siniar PP030 yang telah memasuki episode ke 15 juga menjadi wadah Kanwil DJP Sumut II untuk menjelaskan tugas dan fungsi petugas penilai pajak kepada penikmat siniar. Melalui siniar ini, Kanwil DJP Sumut II berharap dapat menambah pengetahuan dan pemahaman wajib pajak tentang penilaian pajak dan alasan wajib pajak masih mendapatkan SP2DK.
Siniar Podcast Pajak 030 (PP030) dapat diakses melalui kanal Youtube Kanwil DJP Sumatera Utara II atau melalui tautan: bit.ly/PP030-Seri15.
Pewarta: Bhakti Ary'son Phillind Sinaga |
Kontributor Foto: Siti Yulienda |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 views