
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor bekerja sama dengan Asisten Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb mengadakan kegiatan sosialisasi perpajakan koperasi di Gedung Serbaguna Disperindakop Kabupaten Bulungan (Rabu, 8/11). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pelaku usaha koperasi terkait kewajiban perpajakan.
Dalam acara tersebut, Asisten Penyuluh KPP Pratama Tanjung Redeb Irvan Ugaharisto Selladepa memberikan penjelasan mendalam tentang berbagai aspek perpajakan yang relevan bagi koperasi. Materi yang disampaikan mencakup pemahaman tentang pembukuan, pelaporan, serta kewajiban perpajakan yang harus dipatuhi oleh koperasi.
"Para peserta dari berbagai koperasi di Tanjung Selor antusias mengikuti kegiatan ini dan menyambut baik upaya penyuluhan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mereka terhadap sistem perpajakan. Mereka menyatakan harapannya agar kegiatan semacam ini dapat diadakan secara berkala guna terus meningkatkan pengetahuan dan kesadaran pajak di kalangan pelaku usaha koperasi," ucap Irvan.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi salah satu langkah konkret dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kewajiban perpajakan serta membantu para pelaku usaha koperasi agar dapat mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku.
Pewarta: Muhammad Yusuf |
Kontributor Foto: Muhammad Yusuf |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 views