Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Samarinda Ulu bekerja sama dengan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur untuk memaksimalkan pelayanan dengan membuka layanan tambahan melalui pojok pajak yang diadakan di beberapa tempat, salah satunya Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Kota Samarinda (Selasa, 14/11).
Layanan Pojok Pajak Samarinda Ulu berfokus pada asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi, aktivasi atau permintaan kembali EFIN, serta layanan konsultasi terkait kewajiban perpajakan yang berlangsung mulai pukul 09.00 s.d. 15.00 WITA.
“Adanya pojok pajak ini mempermudah Bapak dan Ibu melaporkan SPT Tahunan karena tidak perlu datang ke kantor pajak, sehingga silakan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ungkap Ikhwan Latief selaku Penyuluh Pajak KPP Pratama Samarinda Ulu.
Dengan adanya layanan pojok pajak ini, pihak KPP Pratama Samarinda Ulu berharap akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mempermudah wajib pajak dalam mengetahui dan memenuhi kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Eyvamia Verika Vashti |
Kontributor Foto: Eyvamia Verika Vashti |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 views