
Dalam rangka koordinasi perpanjangan Kesepakatan Bersama Tax Center Universitas Andalas serta revitalisasi peran Tax Center Universitas Andalas, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi berkunjung ke Rektorat Universitas Andalas di Gedung Rektorat Universitas Andalas, (Selasa, 14/11).
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Marihot Pahala Siahaan beserta jajaran disambut oleh Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Riset, Inovasi, dan Kerja Sama Universitas Andalas Dr. Hefrizal Handra, M. Soc.
Dalam pertemuan tersebut, tim Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi membahas mengenai Kesepakatan Bersama Tax Center Universitas Andalas yang akan habis masa berlakunya pada bulan Februari 2024.
Tax Center adalah pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan yang mempunyai peran signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban perpajakannya sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan kemandirian bangsa. Kesepakatan Bersama mengenai Tax Center Andalas bertujuan untuk mewujudkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam bidang perpajakan, mendorong kemandirian Tax Center, dan memberdayakan Perguruan Tinggi untuk melaksanakan fungsi pengabdian masyarakat.
Selain membahas tentang perpanjangan Kesepakatan Bersama Tax Center Universitas Andalas, tim Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi juga membahas mengenai revitalisasi peran Tax Center Universitas Andalas.
“Selama ini sudah terjalin kerja sama yang baik antara Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi dan Universitas Andalas. Beberapa kali kita hadir dalam kuliah umum perpajakan yang diadakan oleh Universitas Andalas,” ujar Marihot dalam pembahasan mengenai kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Universiras Andalas bekerja sama dengan Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi.
Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi berharap pertemuan ini dapat meningkatkan sinergi antara Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi dan Universitas Andalas dalam upaya mewujudkan generasi muda yang sadar pajak.
Pewarta:Chyntia Maretha Siadari |
Kontributor Foto: Aldi Rivaldi Sevtian |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 25 views