
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Pajak (KP2KP) Ranai menyelenggarakan sosialisasi hak dan kewajiban perpajakan instansi pemerintah di lingkungan Kecamatan Bunguran Tengah (Rabu, 15/11). Acara ini dilangsungkan di kantor kecamatan yang bertempat di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
Kegiatan yang dihadiri belasan bendahara dan pengelola keuangan dari berbagai instansi pemerintah ini dibuka oleh Camat Bunguran Tengah Suhendrik. “Kami sangat mengapresiasi kesediaan rekan-rekan penyuluh pajak untuk hadir memberikan sosialisasi kepada bendaharawan di lingkungan Bunguran Tengah,” tutur Suhendrik.
Turut hadir membuka jalannya acara Kepala KP2KP Ranai Ihsanul Zikri. Dalam sambutannya, Zikri menegaskan pentingnya bendaharawan dan pengelola keuangan untuk selalu memperoleh informasi terkini terkait ketentuan perpajakan untuk mendukung tugas dan fungsi keuangan yang dijalankan.
Adapun pembawaan materi disampaikan oleh Anggota Tim Penyuluh Andrean Rifaldo. Dalam uraiannya, Andrean menyampaikan jenis-jenis pajak yang harus dipotong dan dipungut atas setiap transaksi kepada rekanan, sekaligus menghimbau instansi pemerintah untuk tidak lupa membuat bukti potong pajak.
Sosialisasi ini merupakan yang terakhir dari rangkaian roadshow sosialisasi perpajakan instansi pemerintah yang dijalankan KP2KP Ranai sepanjang November 2023. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilangsungkan di Kantor Kecamatan Bunguran Timur, Timur Laut, dan Selatan.
Melalui diseminasi ini, Zikri berharap penerapan kewajiban perpajakan instansi pemerintah dapat semakin selaras sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pewarta: Andrean Rifaldo |
Kontributor Foto: Dicky Hangga Reksa Indi |
Editor: M. Adhi Darmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 views