
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Pajak (KP2KP) Ranai menyelenggarakan sosialisasi hak dan kewajiban perpajakan instansi pemerintah di lingkungan Kecamatan Bunguran Timur (Selasa, 14/11). Acara ini dilangsungkan di kantor kecamatan yang bertempat di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
Rangkaian kegiatan yang dihadiri oleh bendahara dan pengelola keuangan dari berbagai instansi pemerintah ini dibuka dengan sambutan dari Camat Hamid Hasnan. “Kami sangat berterima kasih atas kesediaan KP2KP Ranai dalam menyosialisasikan kembali hak dan kewajiban perpajakan pada bendahara dan pengelola keuangan,” tutur Zainal.
Turut hadir memberikan sambutan adalah Kepala KP2KP Ranai Ihsanul Zikri. Dalam sambutannya, Zikri menyampaikan pentingnya memperhatikan aspek perpajakan atas transaksi keuangan yang dilakukan instansi pemerintah. Oleh karena itu, sosialisasi ini dilakukan untuk menyegarkan dan menyampaikan kembali ketentuan terkini atas perpajakan instansi pemerintah.
Adapun materi disampaikan oleh Pelaksana dan Anggota Tim Penyuluh Andrean Rifaldo. Dalam penyampaiannya, Andrean menghimbau setiap instansi pemerintah untuk tidak melewatkan kewajiban pemotongan dan pemungutan pajak yang harus dilakukan, serta membuat bukti potong pajak untuk diberikan kepada rekanan pemerintah terkait.
Acara ini merupakan bagian dari roadshow sosialisasi hak dan kewajiban perpajakan instansi pemerintah tahun 2023 yang dijalankan oleh KP2KP Ranai. Sebelumnya, sosialisasi serupa telah dilangsungkan di Kantor Kecamatan Bunguran Timur Laut (Kamis, 9/11) dan Kecamatan Bunguran Selatan (Senin, 13//11) yang turut dihadiri pengelola keuangan dari berbagai instansi pemerintah setempat.
Pewarta: Andrean Rifaldo |
Kontributor Foto: Dicky Hangga Reksa Indi |
Editor: M. Adhi Darmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 views