1

1

2

2

3

3

4

4

5

5

Kantor Wilayah DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung melakukan kegiatan sita serentak dan lelang serentak yang dilakukan oleh 11 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah kerja masing-masing. “Melalui giat sita serentak diharapkan menjadi pemicu wajib pajak untuk melunasi tunggakannya,” ungkap Meini Permata Sari, Kepala Seksi Bimbingan Penagihan Kegiatan di Palembang (Jumat, 14/4).

Kegiatan ini diikuti oleh KPP Pratama Palembang Ilir Timur, KPP Pratama Baturaja, KPP Pratama Lubuk Linggau, KPP Pratama Pangkal Pinang, KPP Pratama Tanjung Pandan, KPP Pratama Palembang Ilir Barat, KPP Madya Palembang, KPP Pratama Kayu Agung, KPP Pratama Prabumulih, KPP Pratama Sekayu, dan KPP Pratama Bangka.

Dalam kegiatan ini Juru Sita Pajak Negara (JSPN) berhasil melakukan sita atas rekening yang berada pada berbagai bank, uang tunai, tanah dan bangunan dari 34 wajib pajak dengan nilai perkiraan sita menurut JSPN yaitu sebesar Rp2.455.860.867,00.

 

 

Pewarta: Seksi Bimbingan Penagihan Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel
Kontributor Foto: Pegawai di Lingkungan Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel
Editor: Teguh Budianto

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.