Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Semarang menugaskan sejumlah pegawai melakukan kunjungan kerja ke lokasi usaha wajib pajak di Banyumanik, Semarang (Rabu, 8/11).
Kunjungan tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti permohonan dari wajib pajak (WP) berkaitan dengan permohonan perubahan metode pembukuan dari metode saldo menurun menjadi metode garis lurus.
Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Pajak Ahli Pertama, Alam Akbar menuturkan bahwa tujuan kunjungan yang dilakukan untuk memastikan aplikasi yang digunakan wajib pajak dalam proses metode pembukuan.
Alam Akbar juga menekankan bahwa penggunaan metode baru akan berlaku di tahun buku selanjutnya dari tahun permohonan diajukan.
Pewarta:Anisya Nur Maulidia |
Kontributor Foto:Anisya Nur Maulidia |
Editor:Yahya Ponco Aprianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 views