Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto menyelenggarakan kegiatan Pekan Panutan Penyampaian Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan  Orang Pribadi Tahun Pajak 2022. Kegiatan Pekan Panutan diselenggarakan di Ruang Pola Panrannuanta’ Kantor Bupati Kabupaten Jeneponto, Bontosunggu, Jeneponto (Senin, 20/3).

Kegiatan ini diikuti oleh Bupati Kabupaten Jeneponto Drs. H. Iksan Iskandar M.Si, Wakil Bupati Kabupaten Jeneponto H. Paris Yaris, SE., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, Kapolres Jeneponto, Komandan Kodim 1425 Jeneponto, Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jeneponto.

Kegiatan Pekan Panutan penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2022 bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pemenuhan kewajiban perpajakan yang diharapkan mampu memberi pengaruh positif bagi para wajib pajak di wilayah Kabupaten Jeneponto.

Pada kesempatan ini, Kepala KPP Pratama Bantaeng Falih Alhusnieka menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto karena telah terlaksananya kegiatan pekan panutan ini yang menandakan bahwa Kabupaten Jeneponto peduli akan kewajiban perpajakan bagi pembangunan negeri.

“Kegiatan Pekan Panutan ini dilaksanakan dengan tujuan menjadikan Kepala Pemerintahan sebagai role model untuk mengajak masyarakat di Kabupaten Jeneponto untuk segera melaksanakan kewajiban penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2022 sebelum 31 Maret 2023,’’ ujar Falih Alhusnieka.

Pada kegiatan ini, selain penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi disampaikan juga terkait pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Penggunaan NIK menjadi NPWP (16 digit) terhitung sejak 14 Juli 2022. Namun, wajib pajak masih dapat menggunakan NPWP 15 digit sampai dengan 31 Desember 2023.

Dengan terlaksananya kegiatan Pekan Panutantersebut, Falih berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto.

Pewarta: Dwi Bagas Widianto
Kontributor Foto: Siti Aisyah Septiana
Editor: Letna Helma Lantika Wisds

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.