
Kantor Wilayah DJP (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi menerima kunjungan Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Sumatera Barat yang diwakilkan oleh Wakil Ketua Umum Bidang Perpajakan Kadin Sumbar Teddy Alfonso (Senin, 9/10). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan sinergi dan kolaborasi serta untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pajak masyarakat di Provinsi Sumatera Barat.
Kamar Dagang Industri (Kadin) sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri adalah wadah bagi pengusaha Indonesia dan bergerak dalam bidang perekonomian yang memiliki fungsi menjembatani dan konsultasi antar pengusaha indonesia dan antara pengusaha indonesia dan pemerintah mengenai hal-hal yang berkaitan dengan masalah perdagangan, perindustrian, dan jasa.
“Masalah perpajakan bersentuhan langsung dengan aktifitas anggota Kadin sebagai pengusaha. Karena itu harus dipahami benar-benar tentang regulasi dan teknisnya. Ada anggota yang mengeluh masalah perpajakan, terutama disebabkan oleh ketidaktahuan, kurangnya informasi dan sosialisasi,” jelas Teddy Alfonso.
Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) mewakili Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi menyampaikan bahwa salah satu fungsi Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi adalah memberikan sosialisasi dan edukasi terkait perpajakan.
“Kadin membuka kesempatan untuk berkerja sama dengan cara menjembatani antara Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi dengan asosiasi-asosiasi pengusaha yang berada di bawah Kamar Dagang Industri Provinsi Sumatera Barat. Kadin berharap melalui kerja sama ini, dapat terlaksananya kegiatan edukasi dan penyuluhan yang lebih efisien dan tepat sasaran,” tambah Teddy.
Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi dan Kadin Sumatera Barat bersama-sama akan menyusun silabus dan atau skema dan jadwal edukasi sesuai dengan kebutuhan Kadin dan sesuai dengan ranah yang masih bisa difasilitasi oleh Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi.
“Perlu diadakan kelas perpajakan khusus untuk owner/pemilik perusahaan yang membahas mengenai proses bisnis perpajakan secara sederhana, agar pemilik lebih memahami terkait dengan urusan perpajakan yang harus dilakukan oleh perusahaannya. Selanjutnya perlu diadakan kelas perpajakan yang sifatnya lebih teknis yang ditujukan kepada staf/karyawan yang bertanggung jawab atas perpajakan perusahaan,” ujar Teddy.
“Saat ini Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi memiliki 3 orang fungsional penyuluh yang memiliki tugas untuk melakukan edukasi perpajakan, dan siap melaksanakan kegiatan edukasi kepada asosiasi-asosiasi yang berada di bawah Kamar Dagang Industri Provinsi Sumatera Barat secara gratis dan tidak dipungut biaya,” jelas Marihot Pahala Siahaan menanggapi apa yang telah disampaikan oleh perwakilan Kadin Sumbar.
Pewarta: Chyntia Maretha Siadari |
Kontributor Foto: Aldi Rivaldi Sevtian |
Editor: Imam Dharmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 views