
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba menyelenggarakan kegiatan edukasi perpajakan dengan mengadakan Bissa Ja’ (Bincang Santai Soal Pajak) Episode 4 melalui siaran langsung di akun instagram @pajak.bulukumba. Siaran langsung tersebut dilakukan mulai pukul 16.00 WITA bertempat di Selasar Loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Bulukumba, Kabupaten Bulukumba (Rabu, 8/11).
Episode kali ini membahas terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2023 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan dengan Pekerjaan atau Jasa yang Diterima atau Diperoleh Dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan. Dua petugas penyuluh pajak KPP Pratama Bulukumba Andi Alamsyah dan Moissa Sulistyo Hananto berperan sebagai moderator dan narasumber pada siaran langsung kali ini. Siaran langsung yang berjalan selama kurang lebih 60 menit tersebut, merupakan salah satu upaya KPP Pratama Bulukumba dalam memberikan pemahaman kepada wajib pajak terkait kebijakan pajak terbaru.
“Peraturan ini bukan dibuat semata-mata untuk mengumpulkan pendapatan negara, tetapi lebih berfokus untuk mengatur keadilan. Keadilan bagi perusahaan ketika ia memberikan fasilitas kepada karyawan maka dapat digunakan sebagai pengurang penghasilan sehingga pajaknya lebih kecil, sedangkan bagi karyawan terdapat fasilitas-fasilitas tertentu yang dikecualikan dari objek sehingga tidak dihitung pajak pengasilannya,” tutur Moissa Sulistyo Hananto menjelaskan.
Narasumber juga menegaskan bahwa fasilitas-fasilitas yang bisa diberikan pada pegawai dan menjadi pengurang perusahaan harus terkait dengan 3M, yaitu mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Moissa berharap kesadaran dan wawasan masyarakat terkait kebijakan perpajakan terbaru dapat terus meningkat.
Pewarta: Addra Febriana Lukitasari |
Kontributor Foto: Addra Febriana Lukitasari |
Editor: Lucky Timotius Pelealu |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 views