
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai menerima kunjungan dari Universitas Muhammadiyah Sinjai (UMSI) di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Sinjai, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan. Kunjungan ini dalam rangka konsultasi terkait pelaksanaan magang mahasiswa UMSI di KP2KP Sinjai (Senin, 23/10).
Perwakilan UMSI dan beberapa mahasiswanya menyampaikan tujuan kunjungan ini untuk menanyakan terkait prosedur magang di KP2KP Sinjai. Rombongan tersebut diterima oleh salah satu Pegawai KP2KP Sinjai, Andi Fadly, di ruang TPT KP2KP Sinjai.
“Seperti yang kita tahu salah satu persyaratan untuk kelulusan mahasiswa adalah magang. Bagaimana prosedurnya untuk mengajukan proposal magang di KP2KP Sinjai?” tanya salah satu perwakilan UMSI.
“Karena KP2KP Sinjai merupakan salah satu unit instansi vertikal Kementerian Keuangan, maka prosedur yang harus dilakukan untuk dapat magang di KP2KP Sinjai sama seperti unit instansi Kementerian Keuangan yang lainnya. Seluruh informasi terkait magang dapat diakses di situs magang.kemenkeu.go.id,” jelas Fadly.
Fadly menjelaskan lebih lanjut terkait tata cara pendaftaran magang di Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak sebagaimana tertera pada situs tersebut.
“Untuk tahapan pendaftarannya sendiri terdiri atas lima tahap, yaitu melakukan registrasi dan login, melengkapi data pendaftaran, mengunggah berkas persyaratan, menambahkan usulan tempat magang, dan mengirimkan data pendaftaran secara daring. Saat ini, terdapat empat lini masa pendaftaran magang yang tersedia di situs magang.kemenkeu.go.id,” tambah Fadly.
"KP2KP Sinjai mengapresiasi kepercayaan UMSI untuk magang di Kementerian Keuangan dan berharap agar hubungan baik antara KP2KP Sinjai dan UMSI dapat senantiasa terjalin di kemudian hari," pungkas Fadly.
Pewarta: Ajeng Susilowati |
Kontributor Foto: Muhammad Syahrul |
Editor: Lucky Timotius Pelealu |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 40 views