Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melakukan kunjungan kerja ke Desa Balumbungang bertempat di Kantor Desa Balumbungang, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto (Kamis, 5/10).
Kunjungan Kepala KP2KP Bontosunggu Aries Harto Malik beserta tim memiliki tujuan pengawasan terhadap penyetoran pajak atas pengelolaan dana desa tahun anggaran 2023. Kepala KP2KP Bontosunggu disambut oleh Kepala Desa Balumbungang berserta Bendahara Desa Balumbungan. Aries menanyakan perihal kewajiban penyetoran pajak atas pengelolaan dana desa tahun 2023 belum dipenuhi.
“Pak, desa sampai saat ini belum ada penyetoran pajak untuk tahun 2023. Apakah terdapat kendala?” tanya Aries.
Pihak Desa Balumbungang menjelaskan pihaknya belum melakukan penyetoran pajak dikarenakan adanya perbedaan persepsi terkait perhitungan pajak antara pihak kantor pajak dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Jeneponto.
“Kami belum ada pembayaran karena terkadang ada perbedaan antara cara hitung inspektorat dengan kantor pajak. Makanya kami menuggu rekonsiliasi dari inspektorat untuk melakukan pembayaran pajaknya,” jelas Kepala Desa.
Terhadap kendala yang dialami oleh Desa Balumbungang, Aries pun menjelaskan terkait perhitungan pajak yang terutang atas pengelolaan dana desa seperti Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas gaji dan honor, PPh Pasal 23 atas kegiatan jasa selain jasa konstruksi, PPh Final Pasal 4 ayat 2 atas jasa konstruksi, PPh Pasal 22 dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas kegiatan pengadaan barang.
“Sama seperti yang dialami desa lainnya, biasanya yang menjadi perbedaan yaitu pada jasa makan dan minum (jasa boga) atau biasa disebut katering. Dimana Inspektorat tidak melihat pengadaan makan dan minum itu termasuk jasa katering atau tidak, sehingga atas kegiatan desa tersebut dikenakan semua PPh Pasal 23,” jawab Aries.
Setelah mendapatakan edukasi kewajiban perpajakan atas pengelolaan dana desa, Kepala Desa Balumbungang menyatakan akan segera menghitung dan membayarkan pajak yang terutang atas pengelolaan dana desa tahun 2023.
Pada akhir kegiatan, Kepala KP2KP Bontosunggu mengimbau Desa Balumbungang apabila terdapat kendala dapat berkonsultasi kepada pihak KP2KP Bontosunggu melalui layanan WhatsApp maupun datang langsung.
Pewarta: Dwi Bagas Widianto |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Bontosunggu |
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 views