Wajib pajak mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Tangerang untuk membuat kode billing di Tempat Pelayanan Terpadu KPP Madya Tangerang di Gedung Menara Top Food, Alam Sutera, Jalan Jalur Sutera Barat No.3, RT.003/RW.006, Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang, Banten (Selasa, 03/10/2023).

Petugas menjelaskan bahwa Kode billing merupakan sebuah kode identifikasi yang diterbitkan melalui sistem billing atas suatu jenis pembayaran atau setoran yang akan dilakukan oleh wajib pajak. "Kode billing inilah yang digunakan untuk menyetorkan pembayaran pajak terutang. Pembuatan kode billing dapat dilakukan melalui layanan mandiri dengan mendapatkan asistensi oleh Petugas KPP jika datang langsung ke KPP," imbuhnya.

Wajib pajak yang mendatangi TPT tetap harus memperhatikan protokol kesehatan dengan mengambil nomor antrean di layanan mandiri dan konsultasi kepada petugas.

 

Pewarta: Yosefhin
Kontributor Foto: Yosefhin
Editor: Ida Laila

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.