
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Boyolali melakukan sosialisasi kepada Partai Politik di lingkungan Kabupaten Boyolali yang bertempat di Aula Kantor Badan Kesbangpol, Kemiri, Mojosongo, Kab. Boyolali (Rabu, 15/11). Sosialisasi ini merupakan bagian dari kegiatan Diseminasi Bantuan Keuangan Partai Politik yang diinisiasi oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Boyolali.
Tim Penyuluh KPP Pratama Boyolali Khoirunnisa Ratih Islami menyampaikan materi perpajakan mengenai kewajiban perpajakan partai politik, diantaranya adalah kewajiban sebagai Wajib Pajak Badan mulai dari mendaftarkan diri untuk ber-NPWP, menghitung dan menyetorkan pajak, dan juga melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) serta kewajiban melaporkan SPT Tahunan bagi yang ber-NPWP pusat. Selain itu, disampaikan pula kewajiban sebagai pemotong dan/atau pemungut pajak.
Pada kesempatan ini, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Boyolali Arif Budi Noeryanto menyampaikan bahwa pengelolaan dana bantuan parpol memerlukan kecermatan dan ketepatan mulai dari penganggaran sampai dengan pertanggungjawabannya sehingga kegiatan diseminasi dapat memberikan petunjuk kepada partai politik dalam mengelola dana bantuan parpol yang diberikan.
Acara dilanjutkan pemaparan oleh tim dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Boyolali mengenai Tata Cara Pengelolaan Bantuan Partai Politik. Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber.
Dengan adanya acara ini, KPP Pratama Boyolali berharap dapat meningkatkan sinergi antara Badan Kesbangpol Kabupaten Boyolali dengan KPP Pratama Boyolali serta menambah tingkat kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan partai politik.
Pewarta: Ari Hatanti |
Kontributor Foto: Puji Mulyoningsih |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 26 views