Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Palembang mengadakan kelas pajak secara daring dengan materi mengenai Tata Cara Penggunaan Aplikasi e-PBK 2.0 yang dipandu dari KPP Madya Palembang (Rabu, 22/11). Kelas Pajak kali ini dilakukan secara livestreaming melalui media sosial Instagram. 

Kelas pajak ini diadakan sebagai sarana dalam menjawab kebingungan wajib pajak serta memfasilitasi wajib pajak untuk terus belajar dan mendapatkan informasi terbaru dalam perpajakan terutama dalam penggunaan Aplikasi e-PBK 2.0. Dengan dipandu langsung oleh Tim Penyuluh KPP Madya Palembang, kelas pajak kali ini dikemas secara interaktif dan komunikatif. Wajib Pajak dipersilakan bertanya dan memberikan feedback terhadap materi yang disampaikan. 

Pada kelas pajak kali ini, Kepala KPP Madya Palembang dan Tim Penyuluh KPP Madya Palembang menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para peserta serta berharap kelas pajak ini dapat membawa manfaat yang luas bagi Wajib Pajak. 

 

Pewarta: Alfina Rania
Kontributor Foto: Alfina Rania
Editor: Arif Miftahur Rozaq