Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Dabo Singkep membuka layanan Pojok Pajak untuk masyarakat di lingkungan Kecamatan Lingga di Pulau Daik,  Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kamis, 23/11). Pojok Pajak ini berlangsung 2 hari mulai hari Kamis, 22 November 2023. Kecamatan Daik merupakan ibukota dari Kabupaten Lingga yang terletak di Pulau Lingga dan lokasinya cukup jauh dari KP2KP Dabo yang terletak di Pulau Singkep.

Wajib pajak di wilayah desa-desa yang berada di  Kecamatan Lingga antusias menyambut layanan Pojok Pajak ini. Mereka memanfaatkan untuk asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan konsultansi perpajakan lainnya.

Kepala KP2KP Dabo Singkep Wardiman berharap dengan Pojok Pajak ini dapat meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan dan penerimaan pajak di wilayah Kabupaten Lingga.

 

Pewarta: Wardiman
Kontributor Foto: Gian
Editor: M. Adhi Darmawan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.