
Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar melakukan kunjungan untuk mengimbau terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan ke Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Takalar yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 26, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Rabu, 25/10).
Kepala KP2KP Takalar Creschenthum Srimariastuti Boroh bertemu dengan sekretaris Sekretariat Daerah Ismail. Kemudian, Cres menyampaikan surat imbauan pelaporan SPT Tahunan PPh yang ditujukan untuk ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Takalar.
“Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP), masih terdapat beberapa ASN Sekretariat Daerah Kabupaten Takalar yang belum lapor SPT Tahunan tahun pajak 2022, Pak. Kami minta kerja samanya agar para pegawai di Sekretariat Daerah segera melaporkan SPT Tahunannya. Mengingat pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap ASN. Apabila tidak dipenuhi maka dapat dikenakan sanksi administrasi berupa denda dan itu melekat pada individu masing-masing,” jelas Cres.
“Baik, Bu Cres, kami akan sampaikan kepada pegawai yang bersangkutan untuk segera melaporkan SPT Tahunannya,” ujar Ismail menanggapi surat imbauan yang Ia terima. Lebih lanjut, Cres juga menyampaikan apabila terdapat kendala dalam pelaporan SPT Tahunan PPh, dapat segera dikonsultasikan ke KP2KP Takalar. Menurutnya, KP2KP Takalar akan terus berupaya mengingatkan dan mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di wilayah Kabupaten Takalar untuk selalu menunaikan kewajiban pelaporan SPT Tahunan PPh secara baik, benar, dan tepat waktu.
Pewarta: Fika Aulia Restiana |
Kontributor Foto: Robertus Eric Orlando |
Editor: Lucky Timotius Pelealu, Zacky Rasyid |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 views